PPID BAWASLU KOTA PASURUAN

Tata Cara
Permohonan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kota Pasuruan menyediakan dua cara permohonan informasi, secara langsung dan secara online. Secara langsung dapat datang ke Kantor Bawaslu Kota Pasuruan yang berada di Jl. Untung Suropati No. 23 Kota Pasuruan. Secara online dapat mengisi formulir permohonan informasi atapun menghubungi WhatsApp admin yang tersedia.
PPID BAWASLU KOTA PASURUAN

Formulir
Permohonan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kota Pasuruan menyediakan Formulir Permohonan Informasi secara online. Pemohon Informasi dapat melengkapi persyaratan seperti tanda pengenal (KTP, SIM, Kartu Mahasiswa, Kartu Pelajar) dan menjelaskan permintaan data yang diinginkan.
.
PPID BAWASLU KOTA PASURUAN

Biaya
Permohonan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kota Pasuruan menyediakan informasi secara gratis (tidak dipungut biaya), sedangkan untuk penggandaan atau perekaman, pemohon informasi dapat melakukanpenggandaan/fotocopy sendiri disekitar gedung Badan Publik (PPID) setempat atau menyediakan CD/DVD kosong atau flashdisk untuk perekaman data dan informasinya.
PPID BAWASLU KOTA PASURUAN

Cepat

Bawaslu Kota Pasuruan berkomitmen memberikan layanan informasi dengan cepat dan tepat kepada masyarakat.
PPID BAWASLU KOTA PASURUAN

Akurat

Informasi yang diberikan sesuai permintaan dan dipastikan data yang diberikan sesuai dengan data yang ada.
PPID BAWASLU KOTA PASURUAN

Keterbukaan Informasi

Implementasi UU KIP dapat dilaksanakan secara cepat dan tepat di Bawaslu.Memberikan Informasi Terpecaya
PUSAT LAYANAN PPID BAWASLU KOTA PASURUAN

Kunjungan Layanan
Informasi Publik

Terima kasih telah mengunjungi layanan PPID Bawaslu Kota Pasuruan.
Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Bawaslu Kota Pasuruan
Apa itu PPID ?
PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, Continue reading >>
Apa itu Informasi Berkala ?
Informasi yang wajib disediakan oleh PPID Bawaslu Kota Pasuruan yang menyajikan continue reading >>
Apa itu Informasi Serta Merta ?
Informasi yang wajib disediakan oleh PPID Bawaslu Kota Pasuruan yang menyajikan continue reading >>
Apa itu Informasi Setiap Saat ?
informasi yang wajib disediakan oleh PPID Bawaslu Kota Pasuruan yang menyajikan continue reading >>
Apa itu Informasi yang dikecualikan ?
Informasi yang tidak dapat diberikan dan diakses oleh pemohon informasi publik sebagaimana continue reading >>
Layanan Informasi
Layanan informasi merupakan layanan yang memungkinkan pemohon informasi continue reading >>
https://ppid.pasuruankota.bawaslu.go.id/wp-content/uploads/2023/05/Untitled-3.png
PPID KOTA PASURUAN

Team
PPID

PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan

permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.

Aktual

Podcasting operational change management inside of workflow.

Cepat

Dynamically innovate customer service for state of the art customer.

Terpercaya

Pursue scalable customer service through sustainable potentialities.
TESTIMONIAL

Kritik & Saran
Masyarakat

https://ppid.pasuruankota.bawaslu.go.id/wp-content/uploads/2023/05/2.jpg

Siti Latifah

Terima kasih dengan adanya website PPID ini mencari Informasi tentang Kepemiluan Khususnya area Kota Pasuruan jauh lebih mudah dan tidak memakan banyak waktu
https://ppid.pasuruankota.bawaslu.go.id/wp-content/uploads/2023/05/3.jpg

Fatimah

Admin responnya sangat cepat, ramah jadi betah deh… tanyanya, sangat kebantu banget, tugas kuliah jadi lancar terima kasih mimin,
https://ppid.pasuruankota.bawaslu.go.id/wp-content/uploads/2023/05/4.jpg

Wahyu

Semoga Bawaslu Kota Pasuruan tetap amanah dan tegas dalam mengawal Pemilu tahun depan, Bravo Bawaslu Kota Pasuruan. Buat admin tetap semangat ya..!!
bt_bb_section_top_section_coverage_image
bt_bb_section_bottom_section_coverage_image
logo-celeste
logo-applauz
logo-bello
logo-hotel-berg
logo-hotel-california
logo-estato
logo-addison
logo-urbanist
logo-bold-news
LAYANAN INFORMASI

Prosedur Layanan
Informasi PPID

Langkah – langkah dalam mendapatkan informasi publik dengan mengunjungi web PPID Bawaslu Kota Pasuruan, layanan ini berbasis web secara online dengan mengisi formulir permohonan yang tersedia di halaman.
STATISTIK PERMOHONAN INFORMASI

Jumlah
Permohonan Informasi

0123456789001234567890

Permohonan Informasi Tahun 2019 – 2023

0123456789001234567890

Peremohonan Diterima Tahun 2019 – 2023

01234567890

Permohonan Ditolak Tahun 2019 – 2023

https://ppid.pasuruankota.bawaslu.go.id/wp-content/uploads/2019/04/img-callback-1.png
PPID BAWASLU KOTA PASURUAN

Galeri PPID

IMG_4402-1024x683
IMG20201105092533-1024x768
IMG_4386-1-1024x683
IMG_4392-1-1024x683
IMG_4397-1-1024x683
IMG_4380-1024x683
BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU

Visit ! Bawaslu Kota Pasuruan

BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU

Visit ! Bawaslu Kota Pasuruan

PPID BAWASLU KOTA PASURUANHubungi Kami
Untuk layanan online silahkan hubungi kami di :
0343 4742943
bawaslukotapasuruan@gmail.com
www.pasuruankota.bawaslu.go.id
LOKASI KAMIDimana menemukan kami?
https://ppid.pasuruankota.bawaslu.go.id/wp-content/uploads/2019/04/img-footer-map-7.png
Pasuruan
Jl. Untung Suropati No.23
GET IN TOUCHLayanan Media Sosial
SIlahkan ikuti berita terbaru di media sosial kami.
PPID BAWASLU KOTA PASURUANHubungi Kami
Untuk layanan online silahkan hubungi kami di :
LOKASI KAMIDimana menemukan kami?
https://ppid.pasuruankota.bawaslu.go.id/wp-content/uploads/2019/04/img-footer-map-7.png
MEDIA SOSIALLayanan Media Sosial
SIlahkan ikuti berita terbaru di media sosial kami.