Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi : Pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan/ atau pelayanan informasi di badan publik (UU Nomor 14 Tahun 2008).
Informas Berkala : informasi yang wajib disediakan oleh PPID Bawaslu Kota Pasuruan yang menyajikan informasi berkaitan dengan kegiatan dan kinerja Bawaslu Kota Pasuruan
Informasi Serta Merta: informasi yang wajib disediakan oleh PPID Bawaslu Kota Pasuruan yang menyajikan informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum
Informasi Setiap Saat: informasi yang wajib disediakan oleh PPID Bawaslu Kota Pasuruan yang menyajikan informasi meliputi DIP, hasil keputusan, kebijakan, rencana kerja, perjanjian, prosedur kerja, dan laporan informasi publik Bawaslu Kota Pasuruan
Informasi Dikecualikan: informasi yang tidak dapat diberikan dan diakses oleh pemohon informasi publik sebagaimana dimaksud dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Layanan informasi merupakan layanan yang memungkinkan pemohon informasi untuk memperoleh pemahaman dari suatu informasi dan pengetahuan yang diperlukan.
PPID BAWASLU KOTA PASURUANHubungi Kami
Untuk layanan online silahkan hubungi kami di :
0343 4742943
bawaslukotapasuruan@gmail.com
www.pasuruankota.bawaslu.go.id
LOKASI KAMIDimana menemukan kami?
Pasuruan
Jl. Untung Suropati No.23
GET IN TOUCHLayanan Media Sosial
SIlahkan ikuti berita terbaru di media sosial kami.